Pihak Polres Balikpapan sebaiknya memperhatikan keluhan masyarakat terkait pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM). Pemohon SIM mengaku harus mandi keringat setelah menempuh jarak yang cukup jauh yakni sekira 100 meter untuk pengambilan sidik jari dan foto. Pasalnya jarak antara ruang permohonan SIM di Satlantas ke ruang sidik jari dan foto mencapai 50 meter, berarti kalau bolak-balik sudah 100 meter. Wajar jika pengurus SIM banyak yang mandi keringat.
“Saya bingung mencarinya, kata petugas tadi dipojok tapi banyak ruangan, terus ruangannya yang mana,” kata Ny Wati (42) warga Sepinggan yang kebingungan saat mengantarkan anaknya mengurus SIM C.
Pengambilan foto bagi pemohon SIM tersebut dilakukan di unit Identifikasi Satreskrim Polres Balikpapan. Ruangan itu terletak di sisi kiri pojok markas Polres Balikpapan, sedangkan pengurusan SIM di Satuan Lalu Lintas berada di pojok kanan markas.
Minimnya fasilitas untuk pemohon SIM yang jaraknya jauh ini juga dirasakan Anton (22) pekerja swasta tinggal di kawasan Muara Rapak Balikpapan Utara, dirinya mengurus SIM C diarahkan petugas untuk foto.
“Saya mencari ruangannya sampai ke luar kantor Polres, saya kira di pojok, tapi ruangannya tidak kelihatan, saya nanya dua kali untuk menuju ruang foto itu,” kata pria bertubuh jangkung ini.
Pelayanan SIM belum maksimal itu sudah berlangsung kurang lebih 4 bulan. Satlantas memang terkendala ruangan untuk foto. Seluruh loket-loket pemohon SIM sudah ada, sementara ruang untuk foto serta pengambilan sidik jari letaknya berjauhan. Pemohon wajib bolak-balik, kemudian antre untuk difoto oleh petugas.
Di ruang Identifikasi ini, tak hanya melayani foto untuk pembuatan SIM, melainkan pengambilan sidik jari bagi masyarakat yang mengurus surat keterangan catatan kepolisian (SKCK).
Ruangan untuk foto SIM sendiri sebelumnya memang berada di Satlantas, namun karena ruangan tersebut digunakan untuk unit Laka Lantas, otomatis tak ada ruangan lagi yang dapat digunakan, akan dibangun namun lahannya sempit.
Ratusan barang bukti sepeda motor, mobil hasil dari kecelakaan lalu lintas, balapan liar dan lain sebagainya berada di lapangan. Karena banyaknya barang bukti itu, sejumlah mobil barang bukti lalu lintas juga di parkirkan pinggir jalan APT Pranoto (Dondang) samping Polres. Imbasnya jalanan menjadi sempit dan merusak pemandangan.
Kapolres Balikpapan AKBP Sabar Supriyono membenarkan apabila ruang foto masih menjadi satu dengan Identifikasi. Pasalnya ruangannya belum ada. “Ini sedang kami upayakan akan kami bangun di sisi tengah depan Satreskoba,” jawab Sabar.(